MANADO – Panwascam Paal Dua, Sario dan Wanea merekomendasikan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga kecamatan yang dimaksud. Rekomendasi ke KPU Manado itu dikeluarkan sehubungan dengan temuan kecurangan dan pelanggaran yang melabrak aturan Pemilu.
Rekomendasi dari tiga kecamatan tersebut menurut Ketua KPU Manado, Yusuf Wowor sedang dikaji. “Kami sedang mempelajari dulu rekomendasi itu. Apakah temuan Panwascam menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku atau tidak, sedang kami kaji dan telisik,” kata Wowor.
Staf pengajar di FISIP Unsrat ini mengisyaratkan digelarnya PSU jika dari hasil kajian didapati adanya pelanggaran Pemilu. “Ya kalau memang temuannya terbukti melanggar aturan, itu memungkinkan dilakukan PSU. Tapi saat ini kami mengkaji dulu rekomendasi Panwascam tersebut,” ujarnya. (alx)