MANADO –Kesejahteraan dan kesehatan warga Manado menjadi pijakan para legislator Manado dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal di PT. Bank Sulut Gorontalo (SulutGo) dan Ranperda Pengelolaan Air Limbah. Selama beberapa hari para legislator mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran supaya hasil dari pembahasan memberikan keuntungan bagi seluruh warga Manado.
“Perda itu harus memberi manfaat bagi masyarakat. Muara akhirnya adalah kesejahteraan dan kenyamanan, termasuk tercovernya kesehatan masyarakat,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Bank SulutGo, Hengky Kawalo saat ditemui wartawan, Senin (1/2/2016) setelah seharian penuh bersama para anggota Pansus lainya menggelar pertemuan dengan perwakilan BankSulutGo di Sekretariat DPYRD Manado.
Dalam konteks kesejahteraan itulah, Kawalo dan kawan-kawan mengusulkan penambahan dana penyertaan modal sebesar Rp150 miliar ke Bank SulutGo selama tiga tahun ke depan. Dengan modal yang lebih besar, laba yang diperoleh yang dieroleh juga akan lebih besar sehingga menguntungkan Manado.
Memang berdasarkan data yang diperoleh Megamanado, modal yang disetor Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bank` kebanggaan warga Sulut dan Gorontalo ini sangat kecil dibanding kabupaten atau kota lainnya. “Hanya sekitar Rp11 miliar. Manado di posisi kesebelas dengan jumlah saham 2, 04 persen pada komposisi pemegang saham atau kepemilikan modal di Bank SulutGo,” kata salah satu sumber terpercaya media ini di Bank SulutGo.
Posisi pertama menurut dia adalah Pemerintah Provins (Pemprov) dengan jumlah saham 35, 52 persen dan PT Mega Corpora (24,99 persen). Setelah itu menyusul Pemkab Boalemo, Koperasi Karyawan Bank Sulut, Pemprov Gorontalo, Pemkab Gorontalo, Pemkab Minahasa, Pemkot Bitung, Pemkab Pohuwato, Pemkab Bolmong dan baru Pemkot Manado. Di urutan selanjutnya adalah daerah-daerah yang baru dimekarkan.
Data ini sendiri sudah disampaikan perwakilan Bank SulutGo dalam pembahasan. “Ya, kita di posisi kesebelas saat ini. Tapi, dengan perkenan Tuhan tiga tahun depan Manado masuk tiga besar komposisi pemegang saham Bank SulutGo. Dalam tiga tahun itu dana penyertaan modal yang kami usul adalah Rp150 miliar,” ujar Robert Tambuwun, anggota Pansus Penyertaan Modal Bank SulutGo.
Sementara Anita De Blouwe Cs dari Pansus Limbah meminta instansi terkait untuk tidak sembarangan mengeluarkan izin usaha. “Harus dipastikan dulu apakah pengelolaan air limbahnya sudah baik dan tidak merugikan masyarakat. Kesehatan warga itu sangat penting,” kata Fanny Mantali, anggota Pansus.
Pansus yang sebagian besar berasal dari Komisi C DPRD Manado ini juga turun langsung melihat pengelolaan air limbah di beberapa lokasi. “Perusahaan yang tidak mengikuti aturan dan standar yang ditentukan sebaiknya ditutup,” ujar Mantali lagi. (Liputan Khusus/Lexi Duma)