MANADO – Pasca ditandatanganinya nota kesepahaman KUA PPAS antara Pemerintah Kota Manado dan l DPRD Kota Manado beberapa waktu lalu, selanjutnya digelar rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Wali Kota Manado Vicky Lumentut atas nota pengantar keuangan terhadap Ranperda APBD tahun 2016.

Paripurna dipimpin Ketua Dewan Noortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua Richard Sualang dan Danny Sondakh yang dihadiri Wali Kota, para anggota dewan serta pejabat di lingkungan pemerintah Kota Manado. Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat juga ikut hadir.

Setelah mendengarkan penjelasan Wali Kota, melalui pendapat fraksi disepakati Ranperda APBD yang berbandrol 1.6 miliar lebih ini dibahas ketingkat selanjutnya di komisi-komisi.Di akhir paripurna, Sualang yang saat itu memegang palu sidang mengatakan bahwa, jawaban atas pendapat fraksi-fraksi diminta untuk dijawab secara tertulis oleh pemerintah Kota Manado sebelum pembahasan dilaksanakan.

“Jawaban pemerintah diminta secara tertulis saja, sebelum pembahasan ditingkat komisi dilakukan. Dihimbau pula kepada seluruh pihak yang nantinya akan terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD ditingkat komisi untuk pro aktif,” pungkas Sualang. (lexi duma/liputan khusus)
“