MANADO-Komisi A DPRD Manado mengendus adanya keterlibatan mafia tanah di balik sengketa lahan di Jalan Kartini. Kemungkinan besar mafia tanah ini memback-up salah satu pihak yang bersiteru. “Ya, lepas dari sama-sama mengklaim punya hak atas tanah tersebut, sepertinya ada mafia tanah yang bermain. Warga setempat mengungkapkan demikian,” ujar personil Komisi A Roy Maramis yang dibenarkan Sekretaris Komisi Hengky Kawalo.
Untuk itu, DPRD Manado meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) untuk jangan dulu mengambil tindakan pembongkaran. “Kami lihat masyarakat punya data-data baru soal keabsahan dan legitimasi tanah tersebut. Jadi ada alasan kami DPRD untuk meminta pending dulu soal pembongkaran rumah tersebut,” kata Kawalo.
Guna mencari solusi terbaik, Komisi A dalam waktu dekat akan mengagendakan hearing dengan pihak-pihak terkait. “DPRD juga akan memanggil lurah setempat (Wenang Utara), untuk mendengar penjelasan sehubungan dengan adanya sertifikat yang baru keluar. Sebab ternyata itu tanah negara, yang artinya semua orang punya hak. Jadi kalau sekarang ada yang mengklaim itu kepemilikan mereka itu lebih aneh lagi, itu tidak adil,” ucap Kawalo. (alx)