Wakil Rakyat Gorontalo Belajar Mekanisme Penyusunan RIKPdA di Dewan Manado

MANADO-DPRD Manado menjadi lebih sering dikunjungi oleh wakil rakyat dari luar daerah. Setelah anggota DPRD Kupang, DPRD Dumai, dan DPRD Kotamobagu, giliran Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gorontalo yang menyambangi Sekretariat DPRD Manado pada Senin (23/11/2015).

Dua legislator, Darlina Dihuma (Gorontalo) dan Wahid Ibrahim (Manado) memandu pertemuan (ist/humas)

 

Rombongan DPRD Gorontalo tersebut dipimpin Hj. Darlina Dihuma, S.Ap. Kedatangan Darlina dan kawan-kawan tersebut untuk mempelajari mekanisme penyusunan Rencana Induk Kegiatan Pimpinan dan Anggota (PRIKPdA) Dewan. Rombongan ini diterima personil Komisi D Abdul Wahid Ibrahim dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manado, Ferry Siwi.

Sharing dua institusi (ist/humas)
Sharing dua institusi (ist/humas)

 

“Kami bersyukur diterima baik DPRD Manado. Penjelasan dan sharing dari Pak Wahid dan Pak Ferry menjadi masukan berarti bagi kami,” ujar Darlina.

 

Pada pertemuan tersebut, Wahid bersama Sekwan menyampaikan soal mekanisme yang dilakukan selama ini sehingga RIKPdA itu bisa berjalan sesuai harapan dan outputnya dirasakan masyarakat. “Keterpanggilan untuk memberikan diri bagi pembangunan dan mengawal aspirasi rakyat itu yang menjiwai penyusunan RIKPdA,” ujar Wahid. (lexi duma/liputan khusus)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *