DPRD Sorot Izin Puluhan Indomaret di Manado

banner 468x60

Loading

MANADO-Puluhan bangunan milik minimarket Indomaret ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Data tersebut dibeber Sekretaris Komisi A DPRD Manado, Hengky Kawalo usai berkoordiasi dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

“Sekitar 50-an Indomaret yang beroperasi Manado. Dari jumlah tersebut, hanya 15 bangunan yang memiliki IMB. Saya kira ini kekeliruan besar. Disayangkan perusahaan sebesar Indomaret melanggar aturan,” kata Hengky.

Dia berharap aturan ditaati oleh semua perusahaan, kelompok atau individu supaya Manado menyenangkan bagi semua kalangan. “Jangan ada perlakuan khusus terhadap perusahaan besar. Masyarakat saja kalau tidak memiliki IMB dibongkar bangunannya,” ujarnya.

Mantan pemain andalan Persma Manado ini mencontohkan pembongkaran bangunan di Perkamil beberapa waktu lalu. “Sikap tegas seperti ini juga harus diberlakukan untuk semua pihak yang tidak tunduk pada aturan yang ada. Jangan ada diskrimasi,” ujar Hengky.

Sayang sampai berita diturunkan pimpinan Indomaret tak bisa dihubungi. “Kalau kami hanya karyawan biasa. Tugas kami hanya melayani pembeli,” kata salah satu karyawan Indomaret di Manado.(alx)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60