MANADO– Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD) Provinsi Sulut menyetujui anggaran sebesar Rp500 miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut. Terkait dengan itu, legislator Sulut dari daerah pemilihan Bolmong Raya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) berlaku adil. Tuuk merasa perlu menyampaikan itu mengingat kurang lebih 10 tahun Bolmong Raya dan Nusa Utara dianaktiriikan dalam hal peruntukkan anggaran.
“Minahasa Raya selama ini mendapat porsi yang lebih besar. Terjadi kesenjangan yang luar biasa antara Minahasa dengan Bolmong Raya dan Nusa Utara. Jangan ada lagi daerah yang dianaktirikan dalam pembangunan,” katanya.
Politisi PDIP ini menyebut anggaran infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang berstatus milik provinsi selama kepemimpinan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dan Wakil Gubernur Djouhari Kansil lebih ke wilayah Minahasa Raya. Sebaliknya di wilayah Nusa Utara, seperti di Talaud, jadi terabaikan.
“Untung saja, status jalannya sudah ditingkatkan jadi jalan Nasional, jadi sudah pasti akan lebih diperhatikan. Kurang lebih 10 tahun pemprov seakan menutup mata dengan kondisi jalan yang rusak parah itu. Sebaliknya memperbaiki jalan di Minahasa yang diketahui berstatus jalan kabupaten,” ungkapnya.
Karena itu Tuuk mengajak pemerintah dan masyarakat di wilayah Bolmong Raya dan Nusa Utara untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi anggaran sebesar Rp500 miliar itu supaya dibagi secara adil ke-15 kabupaten dan kota di Sulut. “Sekali lagi, jangan ada daerah yang dianaktirikan,” pungkasnya. (adm)