MANADO– Reses ketiga tahun 2015 dimanfaatkan para legislator Manado untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing. Ketua Komisi D, Apriano Saerang memilih Manibang, satu nama perkampungan di Lingkungan III, Kelurahan II Malalayang sebagai lokasi reses pada Rabu (11/11) malam.
Dalam reses ini, berbagai persoalan warga menjadi topik pembahasan, seperti sampah, pendidikan, pungli di kelurahan juga soal pembangunan jalan diKkelurahan Malalayang II.
Terkait persoalan ini, Ade sapaan akrab legislator fraksi Gerindra ini mengatakan, akan mengawal segala persoalan warga ini, serta dibahas di lembaga dewan, agar nantinya bisa terealisasi.
“Segala persoalan warga ini, menjadi bahan referensi bagi saya, untuk dibahas di DPRD nantinya. Saya juga akan mengawal secara langsung seluruh aspirasi warga, yang masuk dalam reses ini, agar bisa direalisasikan untuk kepentingan warga,” ujarnya.Turut hadir dalam reses Ketua Komisi D Dekot Manado ini, Dinas Kebersihan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan bersama Lurah Malalayang II.
Sementara di Lawangirung, Sekretaris Komisi A Hengky Kawalo menerima aduan konstituennya tentang berbagai hal dalam masyarakat seperti drainase yang kurang baik, air bersih, lampu yang sering mati, distribusi bantuan pemerintah dan lain-lain.“Semua aspirasi saya catat untuk diperjuangkan di APBD indu 2016,” kata Kawalo.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Manado, reses akan digelar selama sepekan, terhitung sejak Senin 9 sampai Jumat 13 November, dengan waktu yang dipilih oleh legislator yang bersangkutan. “Reses masing-masing anggota DPRD mendapatkan biaya sesuai dengan ketentuan antara Rp25-26 juta perorang.Biaya reses tersebut sudah masuk dalam anggaran sekretarit DPRD Manado, yang ditetapkan dalam APBD 2015,” kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang.
Dia mengatakan, karena reses adalah salah satu bagian dari tugas DPRD, maka pihaknya sudah mengingatkan seluruh legislator untuk melaksanakannya sesuai dengan ketentuan, terutama dalam anggaran.
Sualang mengingatkan, jangan sampai dana reses menjadi temuan BPK saat melakukan pemeriksaan, sedapatnya harus dilaksanakan dengan baik sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
(lexi duma/liputan khusus)