MANADO – Personil DPRD Kota Manado, Pinkan Nuah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Manado segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi B, terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan pengelolaan pasar tradisional.
Menurut dia, rekomendasi Komisi B saat paripurna penyampaian pendapat komisi-komisi, pihaknya meminta Walikota Manado Vicky Lumentut mengembalikan status PD Pasar menjadi SKPD dan seluruh jajaran direksi di BUMD tersebut dilakukan pergantian.
“Sebenarnya bukan baru sekali kami merekomendasikan pengembalian status PD Pasar ke Dinas. Begitu juga pergantian jajaran direksi yang kami nilai tidak mampu dalam mengelola pasar-pasar tradisional yang ada di Manado. Kali ini, kami kembali mengingatkan Walikota soal rekomendasi yang kami bacakan dalam paripurna APBD Perubahan beberapa waktu lalu,” ujar Wakil Ketua Komisi B ini.
Legislator dari daerah pemilihan Wenang dan Wanea ini mengatakan rekomendasi Komisi B karena kondisi pasar-pasar tradisional yang tidak terkelola dengan baik, serta tidak adanya kontribusi PAD yang bersumber dari pendapatan PD Pasar.
“Lihat saja kondisi pasar tradisional yang ada sekarang ini. Masyarakat juga bisa menilainya langsung. Kondisinya sangat memperihatinkan. Begitu juga soal PAD. Sudah beberapa tahun terakhir, tidak ada setoran ke kas daerah. Karena dasar inilah, kami meminta Wali Kota untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi B tersebut,” katanya. (kam)