MANADO– Badan Kehormatan (BK) merupakan satu-satunya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang belum dibentuk oleh DPRD Manado. Tak ingin berlarut-larut, ke-40 wakil rakyat Manado kemudian melakukan konsultasi ke Dirjen Otda Depdadri, Rabu (28/10/2015). Konsultasi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone ini sebagai bagian persiapan pembentukan BK.
Turut ikut dalam rombongan konsultasi ini adalah sejumlah legislator Manado, di antaranya Lilly Walandha, Deasy Roring dan Michael Kalonio. Tim ini juga menyertakan Kasubag Humas dan Protokoler Inggried Runtunuwu.
“Keberadaan BK ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance). Tugas dan wewenang BK yakni menjaga martabat dan kehormatan anggota ewan dan untuk mengetahui kendala dan upaya yang dilakukan BK sebagai alat kelengkapan dalam penyelesaian pelanggaran kode etik pada DPRD,” kata jelas Arman Kasubdit IV FKDH.
Menurut dia, pembentukan BK ditetapkan melalui keputusan DPRD yang merupakan keterwakilan dari personil dewan, dengan ketentuan untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan sampai dengan 34 orang berjumlah 3 orang, dan untuk DPRD Kabupaten/Kota 35 orang sampai 50 orang berjumlah 5 orang.
“Pimpinan BK terdiri atas saty orang ketua dan satu orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota BK sendiri. Anggota BK dipilih dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD berdasarkan usul dari masing-masing fraksi.
Untuk memilih anggota BK, masing-masing fraksi berhak mengusulkan 1 orang calon anggota BK. Pada intinya berdasarkan ketentuan yang berlaku, bahwa pembentukan Badan Kehormatan harus bisa segera dibentuk di Lembaga DPRD Kota Manado,” tambah Ibu Nuryaningsi Kasi Wil IVA Biro Kelembagaan Dirjen OTDA Kemendagri.
Sementara itu, ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone menyampaikan bahwa keinginan dan harapan pimpinan dan anggota DPRD juga untuk segera membentuk BK.“Sejak awal dilantik sebagai pimpinan DPRD, pembentukan BK sudah pernah ada sebelumnya dan masih sementara berproses untuk pembentukannya di DPRD Kota Manado, dan dari hasil konsultasi ini, pimpinan akan segera menindaklanjuti proses pembentukannya di lembaga DPRD Kota Manado,” pungkas Van Bone. (Lexi Duma/Liputan Khusus)