UMP Harus Disesuaikan dengan KHL

MANADO- Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) menurut Wakil Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Jeane Laluyan harus disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat. Wanita enerjik ini menyebut ada 60 indikator KHL.

“Kajian itu harus matang supaya bisa diterima semua kalangan. Jika naik harus memperhitungkan 60 indikator supaya buruh dan karyawan punya uang simpanan,” ujar Jeane.

Dia sendiri menilai UMP Sulut 2015 bisa mencukupi kebutuhan pekerja buruh dan karyawan. Namun, Jeane tetap berharap besaran UMP tahun depan akan naik karena kebutuhan hidup juga telah naik. “Kebutuhan hidup juga telah naik, jadi memang perlu ada penyesuaian,” katanya.

Sebelumnya Menko Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta menyebut kebijakan dan formula peningkatan kesejahteraan pekerja melalui pengupahan yang adil, sederhana dan terproyeksi. Tujuan penetapan formula tersebut sebagai upaya membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan keseahteraan buruh.

Dia mengataka formula kenaikan untuk tahun depan adalah upah tahun ini, ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhadap upah tahun ini. “Misalnya upah tahun ini 5 % dan pertumbuhan ekonomi 5 %, maka upah minimum tahun depan adalah upah minimum tahun ini ditambah 10 % upah tahun ini,” kata Darmin. (alx)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *