Diduga Informasi Penertiban Bocor, Tak Satupun PETI di Kebun Raya Ratatotok Ditemukan





Mitra,Megamanado.com– Berdasarkan hasil Anev 27 Januari 2021 yang digelar oleh pemerintah Kabupaten MinahTenggara, maka berkaitan dengan penanganan Covid-19, satuan Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara menggagas untuk melakukan penertiban bagi para penambang tanpa izin ( PETI ) di lokasi Kebun Raya Megawati Suekarno Putri Ratatotok, Kamis ( 28/01/2021 ).

Kegiatan tersebut diawali dengan apel gelar pasukan pengamanan yang dilaksanakan di Polsek Ratatotok, yang dipimpin langsung oleh Polres Minahasa Tenggara yaitu Kapolres Mitra melalui Kabag Ops AKBP Drs Markus Sambodeside SH.

Berdasarkan informasi yang didapat ini adalah operasi penertiban ke 7 kali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara bersama Polri dan TNI, di lokasi ex PT Newmon Ratatotok.

Kepada media ini, Kabag Ops Polres Minahasa Tenggara AKBP Drs Markus Sambodeside SH menuturkan, jika operasi gabungan yang dilakukan ini melibatkan tertib Polri, TNI, para Dinas terkait pemkab Minahasa Tenggara, kecamatan dan Hukum Tua.

Menurutnya, Penertiban dilakukan karena adanya informasi bahwa ada kegiatan penambang liar di lokasi Kolam dan Nibong Kebun Raya Megawati Suekarno Putri Ratatotok.

Tapi setelah mereka melakukan penelusuran, tampak lokasi sudah kosong. Rupanya para PETI telah meninggalkan lokasi tersebut. Yang didapat hanyalah terpal yang ditinggalkan para penambang bekas tenda mereka.

“Diduga jika informasi penertiban yang digelar hari ini, sudah bocor dan telah diketahui para PETI. Karenanya, tak satupun PETI yang didapat oleh aparat gabungan,” tandasnya.

Diketahui Pemda, Polri dan TNI telah melakukan penjagaan di Kebun Raya Megawati Suekarno Putri. Yaitu sebanyak 4 personil Polisi dan 4 personil TNI serta 8 anggota Satpol PP, terus disiagakan untuk menjaga Kebun Raya tersebut. (nji)









Related posts