Kadis PMD,Memberikan Pelatihan kepada Hukum Tua dan masyarakat

Minsel-Memberikan materi dalam kegiatan Pelatihan Pengembangan Bantuan Hukum dan Paralegal Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Lumapow, SH, MSi memberikan pemahaman terkait dengan Inovasi Desa lewat pengembangan Badan Usaha Milik Desa.

Sesuai dengan instruksi Bupati Minahasa Selatan DR.Christiandy E Paruntu SE Lewat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendry Lumapow, SH, M,Si memberikan pengertian tentang Informasi Desa, Dimana lewat program ini Membuat Desa lebih mandiri, karena Anggaran Dana Desa tidak selamanya harus ada, jadi lewat program Bupati Minahasa Selatan agar Desa Memberdayakan BUMDES, dan kalau Desa yang belum membentuk BUMDES agar segera di bentuk, karena penunjang pembangunan Yang ada di Desa adalah BUMDES.

“Beberapa pemahaman ini memberikan motifasi kepada Hukum Tua dimana tak selamanya desa itu di segarkan dengan anggaran Dana Desa sewaktu-waktu Dana Desa itu sudah tidak ada lagi, untuk itu marilah semua desa agar lebih memberdayakan BUMDES”,ujar Lumapow saat memberikan Materi dalam Pelatihan Paralegal di Desa Lopana hari ini Selasa 03/12/19.

(Koresy)

Related posts