Kajati Sulut Tinjau Jalan Tol MANADO-BITUNG dan Akses Jalan Wisata Likupang

SULUT, megamanado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH.MH, didampingi Wakajati Sulut Dita Prawitaningsih, SH.MH bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado Dr. Triono Junoasmono, ST.MT, Senin (30/9/2019) meninjau Jalan Tol Manado-Bitung dan Akses Jalan Wisata Likupang. Jalan Tol Manado-Bitung dan Akses Jalan Wisata Likupang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Sulawesi Utara di mana pelaksanaan pekerjaannya dilakukan Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) oleh TP4D Kejati Sulut.

Lokasi pertama yang ditinjau oleh Kajati bersama rombongan adalah Jalan Tol Manado-Bitung. Di lokasi pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, terdapat dua titik yang di tinjau Kajati bersama rombongan. Titik pertama adalah Simpang Susun Airmadidi yang pekerjaannya telah selesai dilaksanakan. Setelah itu peninjauan dilanjutkan di titik kedua, tepatnya di Simpang Susun Danowudu. Di lokasi ini pekerjaan Jalan Tol menuju Bitung sedang berlangsung. Saat meninjau lokasi ini, Kajati menanyakan tentang progres pekerjaan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat di carikan solusinya.

Read More

Kajati pun memerintahkan Asdatun untuk memberikan pendampingan hukum khususnya terhadap masalah pembebasan lahan di jalur Jalan Tol Manado Bitung agar pekerjaan dapat berlangsung dengan baik dan sukses. Selesai meninjau Jalan Tol, Kajati bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Likupang untuk meninjau langsung Akses Jalan Wisata Likupang. Terdapat dua titik yang ditinjau oleh Kajati. Lokasi pertama adalah di Segmen 2 Akses jalan Wisata Likupang, tepatnya di STA 3200 yang pelaksanaan pekerjaannya sedang berlangsung. Sesudah itu penjnjauan dilanjutkan di titik berikutnya di ruas jalan Likupang tepatnya di segmen 1 paket preservasi Girian-Likupang STA 6+495. Di kedua titik akses jalan Pariwisata Likupang ini, Kajati juga menanyakan tentang progres pekerjaan serta kendala yang dihadapi sehingga bisa dicarikan solusinya.

Kajati selanjutnya memerintahkan kepada Tim TP4D yang melakukan Walpam agar melaksanakan tugas dengan maksimal sehingga pekerjaan yang dilaksanakan bisa berlangsung dengan baik, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Kajati juga mengharapkan koordinasi dan keterbukaan Pihak BPJN Wilayah XV Manado dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Turut hadir mendampinggi Kajati Sulut Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH.MH, selaku Ketua TP4D, Asdatun Jurist P. Sitepu, SH.MH selaku Wakil Ketua TP4D, Asbin Akhmad Syahrir Harahap, SH.MH, KTU Mas’ud, SH. MH, Koordinator M. Ilham, SH.MH, Kasi D Sterry F. Andih, SH.MH dan jajaran TP4D Kejati Sulut serta Kajari Minut Fanny Widyastuti, SH, MH didampingi Kasi Intel Ekaputra S. Polimpung, SH. MH. Dari Pihak BPJN Wilayah XV Manado turut hadir Para PPK beserta seluruh jajarannya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *