Manado, MMC — DPRD Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan calon pimpinan definitif periode 2019-2024, Senin (9/9/2019).
Rapat paripurna dipimpin ketua sementara Aaltje Dondokambey didampingi wakil ketua sementara Noortje Van Bone dan dihadiri 30 anggota dewan berdasarkan daftar hadir.
Rapat diawali dengan pembacaan surat-surat yang masuk oleh Sekretaris DPRD Manado, Steven Rende.
Diantaranya, surat dari DPC PDIP Kota Manado nomor 009/2019 dengan melampirkan surat keputusan DPP PDIP tentang pengesahkan dan penetapkan Aaltje Dondokambey sebagai ketua DPRD Manado.
Kemudian surat dari DPC Partai Demokrat Kota Manado nomor 24/DPC-demokrat/VIII/2019 tertanggal 9 September 2019 terlampir surat keputusan DPP Demokrat yang menetapkan Noortje Van Bone untuk jabatan wakil ketua DPRD Manado.
Serta surat dari DPD Partai Nasdem Kota Manado nomor 23/2019 dan surat DPW Partai Nasdem serta terlampir surat keputusan DPP Nasdem perihal merekomendasikan Adrey Laikun sebagai wakil ketua DPRD Manado.
Setelah pembacaan surat masuk, pimpinan dewan melakukan penandatangan berita acara penetapan calon pimpinan definitif DPRD Manado.
“Dengan penandatangan berita acara penetepan pimpinan definitif, selanjutnya disampaikan ke Gubernur melalui Walikota Manado,” tandas Dondokambey.(Liputan Khusus/Ridwan Nurhamidin)