Gara-gara Tulisan Kecil di Baliho, Anak Yatim Piatu Ini Diculik dan Dianiaya Oknum Aparat

Syamsudin Makaluas (16 thn) masih terbaring lemah (foto: ibc/ist)

TAHUNA-Syamsudin Makaluas namanya. Anak yatim piatu berusia 16 tahun itu tak menyangka aksi ‘isengnya’  mencoret  baliho salah satu calon legislatif (caleg) berbuah penderitaan. Remaja berusia 16 tahun asal Desa Bahu, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) itu diculik dan disiksa oleh oknum polisi.

Mulanya, ia dijemput seseorang berinisial PM, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 09.30 Wita. Syamsudin dibawa ke sebuah tempat. Di sana ia diinterogasi soal pencoretan baliho.

Syamsudin tidak mengelak. Dia mengakui ada tulisan kecil darinya di baliho tersebut.

Kemudian Syamsudin dibawa oleh lelaki berinisial AKM yang disinyalir anggota kepolisian dan bertugas di salah satu Polsek yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Oleh AKM, Syamsudin dibawa kerumahnya di kampung Naha dekat dengan Bandara Naha. Di rumah AKM, Syamsudin kembali diinterogasi dengan cara tak lazim. Ia disuruh push-up secara berulang-ulang disertai tamparan keras dari tangan seorang pengayom masyarakat.

Kaki Syamsudin diperban usai aksi penganiayaan yang dialaminya (foto: melky/mmc)

“Di rumahnya yang di dekat dengan bandara, komandan menyuruh saya push-up berkali-kali. Dia ditanya kalau ada yang menyuruh saya mencoret baliho. Saya bilang tidak. Komandan lalu menampar wajah saya dengan keras secara berulang-ulang. Setelah itu saya di suruh push-up lagi,” cerita Syamsudin, saat media ini menyambangi Rumah Sakit Liung Kendage, Rabu (27)3/2019) di mana Syamsudin dirawat.

Ia berkisah sambil menahan rasa sakit. “Sebenarnya saya sudah tidak mampu menjalani siksaan dari komandan. Eh masih dalam posisi push-up datang pria bertato dan berbadan besar langsung menendang kaki saya dengan keras. Saya tergeletak sambil berteriak kesakitan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Syamsudin kemudian dibawa masuk ke dalam garasi mobil dan disuruh jongkok. Di tempat itu ia kembali mengalami siksaan.

Keluarga Syamsudin ketika mendengar kabar tersebut langsung mendatangi rumah pelaku, untuk meminta korban dibawa pulang. Namun demikian oknum caleg, Julista Lisade (ibu terduga pelaku) melarangnya karena harus menunggu anaknya pulang dari kantor dulu.

“Iya kami sudah datang ke rumahnya pada Jumat sore itu untuk membawa pulang Syamsudin, namun demikian Ibu Julista Lisade tidak memberikan izin, katanya mau tunggu anaknya pulang dari kantor dulu,” ungkap Ibu Ana yang adalah kerabat korban.

Menurutnya korban nanti dikembalikan ke rumah pada Sabtu sore. Ibu Ana juga menegaskan bahwa ketika korban dijemput oleh oknum-oknum tersebut, sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.

“Pada Jumat itu, korban dijemput tanpa pemberitahuan kepada keluarganya, dan nanti dikembalikan pada hari Sabtu sekitar setengah empat sore dalam keadaan, kaki bengkak dan bagian wajahnya bengkak,” jelas Ibu Ana.

Keluarga menuturkan Syamsudin kini telah beberapa kali menjalani sedot darah mati di bagian lutut dan hingga hari ini masih trauma dalam keadaan terkapar di tempat tidur. Sebelumnya, Senin (18/3/2019), dia sempat dirawat di Puskesmas Enemawira Tabukan Utara, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna.

Meski sudah beberapa minggu berlalu, proses perkara penganiayaan terhadap Syamsudin Makaluas anak yatim piatu ini, masih bergulir di Polres Sangihe pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kanit II Polres Sangihe, Juknais Katiandagho telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini tengah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, aparat penegak hukum tak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus ini.

“Laporan benar sudah masuk. Sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi dan sementara diproses. Pada intinya semua dari korban dan sekarang kami jemput bola. Bahkan kami langsung mencari saksi-saksi di rumahnya dan saat ini kami menunggu korban selesai pemeriksaan di rumah sakit,” ujar Katiandagho. (eky)

 

 

Related posts