Anggaran 35 Milliar Untuk Pembangunan TPA di Desa Ilo-ilo Belum Dilakukan Proses Tender

MEGAMANADO.COM, DEPROV — Anggaran sebesar 35 Milliar yang untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang melokasikan di Desa Ilo-ilo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara menimbulkan berbagai pertanyaan dari sejumlah Legislator Sulut khususnya Komisi III.
“Kami sangat menyesal dengan besaran anggaran tahun 2018/2019 untuk pembanguban TPA di Desa Ilo-Ilo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang sampai saat ini belum dilakukan proses tender,” Tegas Hi Ayub Ali Albugis SE disela sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Balai Prasarana dan Pemukiman, Senin (18/3/19) diruang rapat Komisi lll DPRD Sulut.
Ini merupakan presiden buruk untuk itu Ayub bermaksud menyampaikannya kepada gubernur melalui fraksi pada rapat paripurna nanti.
Sementara itu kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Ru’usan Nurtaib mengatakan, untuk proyek TPA Regional tersebut, belum dilaksanakan karena belum ada penetapan dari Kementrian terkait dengan pembangunan TPA tersebut.
(FDS)

Related posts