Masalah Tanah Warisan, Adik Tebas Tangan Sang Kakak

Penganiayaan (ist)

MITRA – Kejadian penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Mitra, tepatnya di Desa Towuntu Timur Jaga IV Kecamantan Pasan. Hanya karena masalah tanah warisan, tangan sang kakak harus mengalami luka potong oleh adik kandung.

Kapolsek Urban Ratahan Sammy Pandelaki mengatakan, pada kamis sore (11/10), BL (59) alias Nyong, melaporkan peristiwa Penganiayaan dengan cara memotong menggunakan sebilah parang.

“Tersangka JFL (56) yang merupakan adik kandung korban memotong korban menggunakan sebilah parang terhadap pelapor sehingga lengan tangan kiri pelapor dan perut mengalami luka potong,” ungkap Kapolsek.

Lanjut Pandelaki, Peristiwa terjadi pada jam 15.00 Wita, bertempat di halaman rumah korban. Pada saat itu pelapor bertengkar dengan sang adik karena pelapor saat itu hendak membuat bangunan teras rumah yang rupanya menurut sang adik sudah masuk di tanah milik adik korban.

Pada saat itu tersangka Jantje Losung langsung emosi, lalu mendatangi korban sambil tangan kanannya memegang sebilah parang kemudian memotong korban sebayak lima kali namun pelapor menhindar dan hanya mengena lengan kiri dan perut kiri pelapor sehingga lengan tangan kiri dan perut kiri pelapor mengalami luka potong,” terangnya.

Kemudian lanjut Kapolsek, banyak warga melerai lalu mengamankan parang yang digunakan pelaku. lalu tersangka kembali kerumah, sedangkan korban langsung menuju Polsek Ratahan untuk melapor.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Ratahan langsung menjemput tersangka di rumahnya dan diperiksa. Tersangka di periksa di Puskesmas karena mengalami luka gigit. Selanjutnya langsung diamankan di Posek Ratahan untuk di proses hukum,” tukas Kapolsek. (Tommy)

Related posts