Pemilik No Comment, LSM Pesisir Duga Ada Kejanggalan dalam Pemberian Izin Operasional KM Eka Buana

ilustrasi (foto: sumatramentro)

MANADO-Tak ada pernyataan atau klarifikasi yang bisa diperoleh dari pemilik dan KM Eka Buana ketika ditanya soal pengalasan kapal khusus barang ini di Pelabuahan Bulo, Minahasa. Kok Rudi, sang pemilik memilik tidak mengangkat telepon dan tak membalas layanan pesan short message service atau SMS yang ditujukan kepadanya.

Media ini yang mencoba mengkonfirmasi  mengenai kelayakan operasi kapal yang pernah tenggelam ini sebagaimana diadukan LSM Pesisir dan LSM Gerakan Cinta Bahari (GCB) juga tak diladeni, meski handphone yang digunakannya 08220200xxx  dalam keadaan aktif. Perwakilannya di Sulut juga bersikap sama.

Read More

Bagi LSM Pesisir, sikap diam pemilik dan manajemen KM Eka Buana tersebut menguatkan dugaan adanya kejanggalan dalam pemberian izin operasional kapal ini. “Tidak mengklatifikasi menunjukkan ketakutan pemilik dan manajemen kapal,” ujar Hermanto dari LSM Pesisir kepada wartawan di Manado, Senin (25/6/2017).

Beberapa hari sebelumnya, Hermanto dan kawan-kawan sudah  mengkritisi kinerja Syahbandar Manado dan instansi terkait lainnya yang masih mengizinkan kapal ini beroperasi. Mereka juga heran ada pengalasan, padahal pekerjaan seperti itu biasanya dilakukan saat kapal masuk dok.

“Kami heran kok bisa beroperasi lagi? Kami sudah melakukan investigasi dan tahu kondisi kapal sudah bocor. Izin operasi dan pengalasannya perlu ditelusuri,” ucap Hermanto lalu.

indoBRITa Media Group yang menyambangi Pelabuhan Bulo berhasil mengorek informasi dari beberapa anak buah kapal atau ABK. “Iya kapal ini sudah pernah tenggelam, tapi sudah diperbaiki lagi. Seminggu lebih diadakan pengalasan dan sudah selesai,” ucap salah satu ABK.

Soal surat-surat yang dibutuhkan, AP salah satu pimpinan ABK mengaku sudah diurus oleh pemilik kapal. “Kami hanya pekerja,” katanya.

Manajemen juga menurut dia sudah melakukan pergantian ABK. “Rata-rata yang sekarang ini baru. Kami selalu berkoordinasi dengan pemilik kapal di Samarinda,” ucapnya.

Terkait operasional  kapal tersebut, Erens Lapian dari Dinas Perhubungan mengaku ia hanya melakukan pengawasan. “Kami hanya berdasarkan tugas sesuai surat-surat yang ada,”  ujar Erens.

Namun, jawaban Erens itu tak memuaskan para aktivis. Mereka menduga ada permainan dari intansi terkait.

“Pemiliknya dari  luar, berarti ada kemungkinan perusahaannya juga bukan berdomsili di wilayah Manado dan sekitarnya. Setahu kami sudah pernah ada kesepakatan kalau tak boleh ada penambahan perusahaan dan kapal lagi untuk sementara waktu di wilayah Manado, termasuk Pelabuhan Bulo,” ujar Marhadi darii LSM Gerakan Cinta Bahari (GCB). (nji)

Related posts