Pemprov Berikan Ganti Untung untuk Warga yang Terkena Dampak Pelebaran Jalan Bandara Sam Ratulangi-Likupang

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam satu kesempatan (foto: ist)

MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) siap melakukan ganti untung terhadap pembebasan lahan milik masyarakat untuk pelebaran jalan Bandara Sam Ratulangi menuju Likupang yang rencananya akan dibangun sepanjang 32 Kilometer (Km).

Penegasan itu langsung disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam dialog terkait pembebasan lahan bersama masyarakat Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (3/4/2018).

Read More

Agar proyek ini berjalan sukses, orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah sehingga pembangunan berjalan dengan baik. Pemerintah akan memberikan ganti untung untuk masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan.

Kata gubernur, untuk jalan Wasian Mariso yang panjangnya kurang lebih 20 Km akan dibangun oleh Pemerintah Pusat.

Terkait itu juga salah satu keuntungan bagi masyarakat dalam rangka pelebaran jalan ini yaitu harga jual tanah akan meningkat.

Apabila nanti dalam pembangunan jalan ini ditemui kendala, Pemerintah Provinsi sangat terbuka untuk berdialog untuk menyelesaikan masalah. “Karena tidak ada masalah yang akan selesai tanpa berdialog,” kata gubernur.

Gubernur berharap tahapan awal pelaksanaan pembebasan lahan ini akan cepat terealisasi agar pembangunan segera dilakukan.

Diketahui, rencana pelebaran jalan dengan panjang kurang lebih 32 Km ini dimulai dengan tahapan sosialisasi manfaat dari pelebaran jalan dan tentunya sosialisasi terkait pembebasan lahan.

Pelebaran Jalan dari Bandara ke Likupang Minahasa Utara ini dibuat dalam rangka menunjang pariwisata karena saat ini baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal banyak yang berkunjung ke daerah likupang. Disamping itu dengan adanya jalan ini secara otomatis transportasi menjadi lancar dan ekonomi masyarakat akan meningkat.(ibc/hms/nji)

 

 

Related posts