Masa Edar Berakhir Desember, Eh Produk Makanan Ini Masih Saja Dijual di Alfamidi

Indomie yang kadaluarsa dan struck pembelian oleh salah satu warga (foto: nji)

MANADO-Gerai Alfamidi Langowan mendadak menjadi sorotan. Ini menyusul ditemukannya produk kadaluarsa yang masih terpajang dan dijual di perusahaan ritel ternama itu.

Sony Sumigar, salah satu tokoh masyarakat Langowan mengaku empat kali membeli produk makanan kadaluarsa dari Alfamidi. Gembala atau pendeta pada salah satu gereja di Wolaang ini pun mengingatkan agar warga teliti saat berbelanja di minimarket atau supermarket.

“Ya, seingat saya, keluarga kami sudah empat kali mendapati dan membeli indomie yang sudah kadaluarsa di Alfamidi Langowan. Beli pertama, kami tidak cek masa edarnya. Hanya merasa kok rasanya lain sesudah mengkonsumsi,” Sony berkisah kepada wartawan dan aktivis LSM, Kamis (1/2/2018) di Manado.

Ia pun memerhatikan bungkus indomie. Ternyata menurut dia, masa edarnya sudah berakhir Desember 2017.

Alfamidi Langowan (foto: nji)

Meski begitu, ayah dari dua anak ini tak kapok belanja di Alfamidi. Kebetulan ia juga penikmat indomie. Ketika berbelanja kedua kalinya, lagi-lagi Sony tak melihat masa berlaku dari produk makanan yang ia beli.

“Di rumah saat memasak dan memasukkan bumbu, lagi-lagi ada yang beda. Bumbu sudah menyatu dan lengket sehingga tak bisa dimasukkan untuk menjadi kesatuan dari mie yang sudah dimasak tersebut,” ucapnya.

Ia dan istrinya pun lalu mengecek bungkus indomie. “Eh memang benar sudah habis masa edarnnya,” ungkapnya.

Ketika itu sudah terbersit di benak Sony untuk mengadukan masalah ini ke yayasan atau institusi perlindungan konsumen. Namun, di satu sisi ia berpikir hal seperti ini bukan kesengajaan sehingga mie instant yang sudah expired masih saja dijual di Alfamidi.

“Namun setelah membeli ketiga dan keempatnya, kami masih menemukan hal yang sama. Sudah sekitar satu bulan terpajang dan masih dijual, maka kami perlu sampaikan supaya tak ada warga yang jadi korban dan minimarket tersebut tak lagi menjual produk tersebut,” kata Sony.

Salah satu jurnalis asal Langowan saat mendapat info itu kemudian ikut membeli di toko yang sama. Dari pembelian itu diketahui masa edar produk yang dimaksud berakhir pada 24 Desember 2017 dan masih saja dijual sampai akhir Januari 2018.

Terkait hal tersebut, Ridho dari kantor Alfamidi Sulut dan salah satu supervisor wilayah Minahasa sudah menyambangi kediaman Sony di Langowan. “Mereka datang minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Saya hargai upaya itu dan semoga tidak terulang lagi hal seperti itu,” ucapnya.

Ridho yang dihubungi mengakui sudah bertemu dengan Sony. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu. Kami pastikan tak akan ada lagi kejadian yang sama,” kata pria asal Tomohon ini.(cic/nji)

Related posts