Wagub Ingatkan Hukum Tua agar Hati-hati Kelola Dana Desa

Wagub Sulut Sulut Steven Kandouw berjabat tangan dengan Bupati Minahasa Janjte Sajouw (foto: humas ps)

MANADO-Sejak era Presiden Jokowi, setiap desa mendapat kucuran dana dengan kisaran Rp1 miliar per tahun. Terkait hal ini, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengingatkan semua kepala desa atau hukum tua di Sulut untuk berhati hati dalam mengelola dana desa.

“Dana desa ini harus dikelola dengan baik, untuk pembangunan dan kebaikan desa” ujar Kandouw saat membuka Rapat Koordinasi  dan Evaluasi ( Rakorev ) Dana Desa  Provinsi Sulut di Balai Pertemuan Umum (BPU ) Tondano, Kamis (9/11).

Dalam kesempatan ini, Kandouw mengingatkan pembangunan yang sustainable lewat dana desa akan memberikan dampak yang signifikan terhadap desa. “Jangan hanya untuk keperluan sekedar saja, namun membangun harus berkelanjutan” ujar Kandouw.

Kandouw juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa harus seiring dengan pengawasan agar dana desa lebih tepat sasaran dan bisa berdampak maksimal terhadap desa dan masyarakat.  “Jangan sampai salah sasaran,” ucapnya.

Ikut hadir di acara Rakorev adalah  Bupati Minahasa J.W.Sajouw, Forkopimda Sulut, Kaban BPMPD Sulut Roy Mewoh serta seluruh camat dan hukum tua se-Minahasa. (ado/nji)

 

Related posts