Pansus LKPJ, Wakil Rakyat Cecar Eksekutif soal Pemanfaatan Anggaran 2016

Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastian serta pimpinan DPRD Manado saat Rapat Parpurna DPRD Kota Manado dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Manado atas Ranperda tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun 2016 (foto: ist)

MANADO – DPRD Manado bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado langsung tancap gas membahas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD 2016.  Menurut Ketua Pansus, Robert Laoh Tambuwun, pembahasan dilakukan bersama dengan semua perangkat daerah, mengenai penggunaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan selama setahun penuh.

Anggota DPRD Manado mendengar penjelasan Wali Kota Vicky Lumentut (foto:ist)

“Dalam pembahasan tersebut, semua perangkat daerah melaporkan apa saja yang dilakukan selama tahun 2016, apakah sudah sesuai dengan belanja langsung maupun tak langsung pada setiap perangkat daerah,” kata Obe, sapaan akrab Ronald Tambuwun kepada media ini, Senin (10/7/2017)/

Plt Sekretaris Daerah Kota Manado, Rum Usulu, mengatakan setiap perangkat daerah menyampaikan dan melaporkan semua kegiatan yang dilakukan tidak boleh tidak.

Sementara Koordinator Panitia khusus, Richard Sualang, mengatakan sebaiknya pembahasan tersebut, harus dilakukan sesuai dengan buku LKPJ yang disampaikan pemerintah, dan berapa penggunaan anggaran serta berapa rupiah nominalnya.

Ketua Pansus LKPJ APBD 2016 Robert Tambuwun (kedua dari kanan) dan wakil rakyat lainnya (foto:ist)

“Kita bahas saja yang ada, kalau menunggu di buku LHP, lebih panjang, meskipun memang Manado dapat opini WDP,” katanya.

Dia mengakui opini WDP, juga merupakan, kegagalan DPRD sebab ikut bertanggungjawab sebagai pengawas jalannya pemerintahan selama setahun penuh, namun berapa anggaran yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang dilaksanakan.

Berbagai pertanyaan dilontarkan para legislator tentang penggunaan anggaran selama 2016, apakah dimanfaatkan dengan benar, mengapa sampai menjadi temuan oleh BPK sehingga LHP Manado mendapatkan opini WDP tahun ini.

Salah satu perangkat daerah yang paling banyak mendapatkan sorotan adalah Dinas kesehatan, dimana para legislator seperti Syari Sa`afa mempertanyakan tentang dana bantuan bagi PMI yang dianggap besar, kemudian pembangunan rumah sakit yang tertulis Rp400 juta, serta dana bagi PMI yang mencapai Rp3.000.000.000.

DPRD juga mempertanyakan tentang keluhan cuci darah di RS Adven yang seharusnya gratis tetapi kemudian dibayar, sehingga menjadi masalah yang dibahas berkepanjangan.

Setelah pembahasan, DPRD akan melakukan kunjungan kerja ke daerah lain yang sudah membahas perhitungan anggaran untuk mencari masukan mengenai perhitungan anggaran.

Para legislator yang merupakan anggota panitia khusus, seperti, Syarif Sa`afa, Arthur Rahasia, Stenly Tamo, Bambang Hermawan dan Raynaldo Heydemans mengangkat berbagai kegiatan yang dianggap tak berjalan sesuai anggaran.

Selain membahas LKPJ ABPD 2016, DPRD Manado juga melakukan revisi terhadap program legislasi daerah (Prolegda) 2017.  Menurut Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado, rancangan peraturan daerah yang diusulkan masuk dalam prolegda 2017 sebanyak delapan buah, dan semuanya berasal dari pemerintah kota, sedangkan DPRD tidak lagi memasukan usulan penambahan baru. (liputan khusus/jack sumerar)

Related posts