Pengelolaan Sekolah Menengah Diserahkan ke Provinsi, DPRD Manado Konsultasi di Kemendikbud

JAKARTA-Pengelolaan pendidikan sekolah menengah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota, tapi sudah diserahkan ke pemerintah provinsi. Terkait hal tersebut, Komisi D DPRD Kota Manado melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Kamis (30/6/2016). Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang dan Ketua Komisi D Apriano Saerang memimpin langsung rombongan konsultasi tersebut.

“Banyak sekolah yang belum siap dengan peralihan ini. Namun siap tidak siap pengelolaan SMA/SMK harus sudah diserahkan ke provinsi. Yang paling berpengaruh adalah tenaga pengajarnya,” ujar Apriano Saerang.

Richard Sualang dkk serius menyimak penjelasan dari perwakilan Kemendikbud (foto: ewa)
Richard Sualang dkk serius menyimak penjelasan dari perwakilan Kemendikbud (foto: ewa)

Sekretaris Komisi D, Sony Lela mengusulkan untuk dibuat UPTD khusus di seluruh kabupaten/kota yang menangani peralihan pengelolaan guna menginventarisasi pengalihan aset dan hal lainnya yang berkaitan. “Menurut saya perlu dibuat UPTD, sebab implementasi dari undang-undang 23 terkait peralihan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi. Salah satunya pengelolaan pendidikan menengah ini belum ada juknisnya. Dengan adanya UPTD tentunya dapat membantu,” kata politisi dari partai Golkar ini.

Politisi PDIP Hengky Kawalo yang turut hadir berharap sebelum diterapkan, peralihan kewenangan untuk sekolah menengah ini dilakukan uji coba di salah satu provinsi. Uji coba ini menurut dia penting untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan atau kekurangan pelaksanaan Undang-Undang No.23/2014 tersebut. “Dengan adanya uji coba, kita dapat mengetahui, apa yang menjadi kekurangan agar bisa diperbaiki dan bila berhasil langsung diterapkan,” imbau Kawalo.

Konsultasi dalam sesi dialog yang berlangsung penuh keakraban (foto: ewa)
Konsultasi dalam sesi dialog yang berlangsung penuh keakraban (foto: ewa)

Sementara Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang berharap pemerintah pusat melakukan sosialisasi sebelum menerapkan kebijakan itu secara serentak. Harapan tersebut disampaikan politisi PDIP Manado saat bersama rombongan Komisi D melakukan konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Kamis (30/6/2016).

“Jika tidak disosialisasikan terlebih dahulu akan menimbulkan keresahan bagi guru-guru yang mengabdikan diri di SMK/SMA yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah kota/kabupaten terkait status ASN mereka. Ini perlu menjadi perhatian khusus,” kata Icad, sapaan akrab legislator peraih suara terbanyak se-kota Manado pada Pilcaleg 2014 lalu ini.

Meski membawa staf, beberapa personil mencatat sendiri poin-poin yang dianggap penting (foto: ewa)
Meski membawa staf, beberapa personil mencatat sendiri poin-poin yang dianggap penting (foto: ewa)

Dia juga berharap agar perpindahan kewenangan ini juga diikuti dengan peningkatan kompetensi semua tenaga pengajar. “Tanpa peningkatan kompetensi, program di bidang ini khususnya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sulit tercapai,” ungkapnya.

Patricia Marpaung selaku Kasubid Bagian Hukum Kemendikbud yang menerima rombongan DPRD Manado menegaskan bahwa untuk penerapan peralihan kewenangan sekolah menengah dari kabupaten/kota ke provinsi tidak dilakukan uji coba.

Namun menurutnya, Kemendikbud akan menurunkan tim dengan jumlah 10 orang untuk turun ke kabupaten/kota memantau proses peralihan ini.“10 orang itu yang akan membantu sekolah melaksanakan peralihan ini. Baik dari inventarisasi jumlah murid, guru maupun aset,” ujar Patricia

Ketua Komisi D Apriano Saerang setia memimpin rombongan di setiap kunjungan (foto: istimewa)
Ketua Komisi D Apriano Saerang setia memimpin rombongan di setiap kunjungan (foto: istimewa)

Selain Sualang, Saerang, Lela dan Kawalo, juga hadir dalam kunker tersebut adalah Wakil Ketua Komisi D Diana Pakasiar dan personil Komisi D lainnya yairu Markho Tampi, Abdul Wahid Ibrahim, Fatma Abu Syeikh, Deisy Roring dan Jonas Ronny Makawata. Pun ikut dalam kegiatan ini adalah personil Komisi B Christina Lina Pusung dan Kabid Dikmen Kota Manado Boy Robot M,Si. (Liputan Khusus/Lexi Duma)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *